Tata Tertib Pengunjung PST BPS Kota Subulussalam - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Subulussalam

Untuk mendapatkan data ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Subulussalam Jl. Raja Tua, Lae Oram, setiap hari kerja untuk Senin - Kamis mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB (Tanpa Jeda Pelayanan) dan Jum'at 08.00 s.d 16.00 WIB. Layanan PST diluar Jam Pelayanan dapat dilakukan dengan reservasi melalui s.bps.go.id/1175PortalPengaduan

Tata Tertib Pengunjung PST BPS Kota Subulussalam

Tata Tertib Pengunjung PST BPS Kota Subulussalam

21 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sahabat Data, apabila memerlukan data/publikasi/konsultasi kegiatan statistik dapat berkunjung langsung ke Ruang PST BPS Kota Subulussalam loh! Sebelum memulai kegiatan, berikut tata tertib yang perlu diperhatikan yaa

BPS Kota Subulussalam berupaya memberikan pelayanan prima untuk pengguna data. Jangan sungkan apabila membutuhkan bantuan kami!

Narahubung : 085180726280
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Subulussalam (Statistics Subulussalam Municipality)

Jl. Raja Tua Kompleks Perkantoran Walikota Subulussalam Desa Lae Oram

Kota Subulussalam 24782 Indonesia

Telp/Fax (0627) 31750

Email : bps1175@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik