Portal PPID
Badan Pusat Statistik Kota Subulussalam

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pendataan Laporan Pemotongan Ternak Bulanan (LPTB)

Dirilis pada 03 Mei 2024Statistik Lain

Kegiatan pendataan Laporan Pemotongan Ternak Bulanan (LPTB) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan BPS setiap bulan. Pendataan ini sebelumnya dilakukan setiap triwulanan pada Survei Rumah Potong Hewan/Tempat Potong Hewan Triwulanan. Sebagai penyempurnaan, perlu dilakukan percepatan untuk mendapatkan data jumlah ternak yang dipotong beserta hasil produksinya sehingga pendataan dilakukan setiap bulan dengan moda Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) pada aplikasi FASIH – SIMENTAL 2023.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Subulussalam

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial